Hukum Kontrak Rumah Sakit
Pelatihan Hukum Kontrak Rumah Sakit
Deskripsi
Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit, menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Semakin lengkap layanan yang diberikan oleh sebuah rumah sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang digunakan oleh rumah sakit tersebut dan semakin banyak pengaturan yang harus dikelola oleh manajemen rumah sakit tersebut. Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum kontrak yang akan diterapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu, manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang, dan tentunya interaksi hukum seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum perjanjian/ kontrak dalam area pelayanan rumah sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang akan datang.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak rumah sakit;
Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat.
Materi
Dasar-dasar hukum perikatan/ perjanjian
Jenis-jenis kontrak dengan yang dapat diberlakukan di area pelayanan rumah sakit;
Kontrak dengan tenaga medis;
Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi & non asuransi);
Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
Prosedur penyusunan perjanjian/ kontrak rumah sakit;
Aneka penyelesaian sengketa dan penyusunan akta perdamaian;
Simulasi penyusunan kontrak/ perjanjian;
Study kasus dan diskusi.
Peserta
Training ini diperuntukkan bagi:
Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/ Sub ataupun level di atasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak lainnya yang membutuhkan training ini;
Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak rumah sakit.
Metode Pelatihan Jadwal/Agenda Pelatihan
- Presentasi
- Diskusi
- Case Study
- Simulation
- Evaluation (Pre and Post Test)
- Kunjungan/Praktek (Menyesuaikan/tentative)- 21-23 April 2026
- 19-21 Mei 2026
- 9-11 Juni 2026
- 7-9 & 28-30 JuIi 2026
- 19-21 Agustis 2026
- 15-17 September 2026
- 13-15 Oktober 2026
- 10-12 November 2026
- 1-3 & 15-17 Desember 2026
Lokasi Fasilitas
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Malang
- Batam
- Lombok- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal) *
- FREE Transporsi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)*
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
S&K berlaku
Catatan :
Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama.
Informasi lebih lanjut :
Tlp./ WA : 0813-9174-4490 || Email : info@diklat-indonesia.com
0 Komentar